Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017
Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti No. 020/E5.2/SE/2017 tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017, bahwa pendaftaran akreditasi terbitan berkala ilmiah periode I selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Maret 2017 dan periode II tanggal 31 Agustus 2017. Pendaftaran terbitan berkala ilmiah eleketronik melalui laman http://arjuna.ristekdikti.go.id/.
Adapun persyaratan pengusulan Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik:
- Memiliki ISSN baik dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
- Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
- Terbitan berkala ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
- Terbitan berkala ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
- Frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
- Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel, kecuali jika berbentuk monograf.
- Tercantum dalam salah satu lembaga pengindeks nasional (Indonesian Scientific Journal Database (ISJD), Portal Garuda, Pustaka Iptek dan/atau yang setara).
Pengajuan perpanjangan akreditasi harus memenuhi persyaratan berikut:
- Akreditasi ulang diajukan 6 bulan sebelum habis masa akreditasi.
- Terbitan berkala ilmiah yang gagal mendapatkan akreditasi diperbolehkan mengajukan lagi paling cepat setelah 1 tahun.
Download:
Surat Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017
Perdirjen Nomor 1 Tahun 2014 Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah
Pedoman Akreditasi E-Journal 2014