Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017

Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti No. 020/E5.2/SE/2017 tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017, bahwa pendaftaran akreditasi terbitan berkala ilmiah periode I selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Maret 2017 dan periode II tanggal 31 Agustus 2017. Pendaftaran terbitan berkala ilmiah eleketronik melalui laman http://arjuna.ristekdikti.go.id/.

Adapun persyaratan pengusulan Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik:

  1. Memiliki ISSN baik dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
  3. Terbitan berkala ilmiah  harus  bersifat  ilmiah,  artinya  memuat  artikel  yang  secara  nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
  4. Terbitan berkala ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
  5. Frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel, kecuali jika berbentuk monograf.
  7. Tercantum dalam salah  satu  lembaga  pengindeks  nasional  (Indonesian  Scientific  Journal Database (ISJD), Portal Garuda, Pustaka Iptek dan/atau yang setara).

Pengajuan perpanjangan akreditasi harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Akreditasi ulang diajukan 6 bulan sebelum habis masa akreditasi.
  2. Terbitan berkala ilmiah yang gagal mendapatkan akreditasi diperbolehkan mengajukan lagi paling cepat setelah 1 tahun.

Download:

Surat Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Tahun 2017

Perdirjen Nomor 1 Tahun 2014 Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah

Pedoman Akreditasi E-Journal 2014