Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi

Merujuk surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Nomor: 2838/E3.4/LT/2017 tanggal 24 Juli 2017 perihal Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen di linkungan Universitas Hamzanwadi yang mengusulkan Hibah Penelitian Desentralisasi dengan Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), dan Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) bahwa proses seleksi proposal akan diadakan antara tanggal 25 Agustus s/d 25 September 2017. Tahapan seleksi terdiri dari Evaluasi Dokumen dan Evaluasi Pembahasan Proposal. Evaluasi Dokumen dilakukan secara daring oleh Reviewer Internal dan Eksternal yang telah ditentukan. Adapaun Evaluasi Pembahasan Proposal akan dilakukan setelah Evaluasi Dokumen selesai dilakukan (Jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian). Sehubungan dengan itu, pada saat Evaluasi Pembahasan Proposal mohon Bapak/Ibu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Ketua Peneliti yang mewakilkan kepada anggota pada saat Evaluasi Pembahasan Proposal harus melimpahkan status ketua penelitinya kepada anggota yang mewakili dan memenuhi persyaratan melampirkan surat persetujuan dari ketua lembaga penelitian.
  2. Membawa bahan presentasi maksimal 5 slide yang terdiri dari: Judul dan Personalia, Roadmap, Metodologi, Luaran yang direncanakan serta Karakteristik khusus sesuai dengan skema masing-masing) dalam bentuk softcopy (dalam flash disk).
  3. Membawa proposal penelitian sebanyak satu eksemplar (setelah selesai dibawa pulang kembali).

Informasi selengkapnya mengenai Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi dapat diunduh pada link di bawah ini.

Download:

Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi

Panduan Penilaian Proposal Program Hibah Penelitian Desentralisasi 2017