Merujuk surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Nomor: 2838/E3.4/LT/2017 tanggal 24 Juli 2017 perihal Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen di linkungan Universitas Hamzanwadi yang mengusulkan Hibah Penelitian Desentralisasi dengan Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), dan Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) bahwa proses seleksi proposal akan diadakan antara tanggal 25 Agustus s/d 25 September 2017. Tahapan seleksi terdiri dari Evaluasi Dokumen dan Evaluasi Pembahasan Proposal. Evaluasi Dokumen dilakukan secara daring oleh Reviewer Internal dan Eksternal yang telah ditentukan. Adapaun Evaluasi Pembahasan Proposal akan dilakukan setelah Evaluasi Dokumen selesai dilakukan (Jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian). Sehubungan dengan itu, pada saat Evaluasi Pembahasan Proposal mohon Bapak/Ibu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Informasi selengkapnya mengenai Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi dapat diunduh pada link di bawah ini.
Download:
Seleksi Proposal Penelitian Skema Desentralisasi
Panduan Penilaian Proposal Program Hibah Penelitian Desentralisasi 2017