Sebagai wujud meningkatkan kualitas dan kuantitas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi (P3MP) Universitas Hamzanwadi berupaya memfasilitasi kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Hibah Internal;
Berdasarkan hasil seleksi Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, beberapa proposal dinilai layak untuk diberikan dukungan pendanaan, berdasarkan hal tersebut:
Keputusan Rektor Universitas Hamzanwadi Tentang Penerima Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Hamzanwadi Tahun Anggaran 2023 Nomor: 165/UH/Kpt./2023, terlampir: