Berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual No. 451/E.5.3/PB/2017 tentang Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional tahun 2017, bahwa program ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti kompetisi meraih Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional. Bantuan ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Kompetisi Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional ini diikuti oleh program studi atau jurusan, fakultas, atau lembaga penelitian; Proposal Penyelenggaraan Konferensi Ilmiah Internasional harus dengan persetujuan pimpinan perguruan tinggi.
Proposal dalam bentuk format file .pdf dikirimkan melalui email: publikasi@ristekdikti.go.id dengan tembusan: galih.yogaswara01@gmail.com. Contact Person yang dapat dihubungi adalah : 1. Dhaniek Wardhanie, No. HP/WA : 087788632572, 2. Galih Bramudyas Yogaswara, No. HP/WA: 081311309000. Proposal paling lambat diterima oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual pada 16 April 2017, pukul 24.00 WIB.
Oleh karena itu, bagi Bapak/Ibu panitia Seminar Internasional di lingkungan Universitas Hamzanwadi agar menyiapkan proposal kegiatannya untuk diajukan ke kementerian.
Download: