Setelah melalui tahapan seleksi dan sesuai dengan keputusan tim reviewe hibah internal pengabdian kepada masyarakat tahun 2017, telah ditetapkan penerima hibah internal berdasarkan dengan Surat Kepala Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi (P3MP) Universitas Hamzanwadi Nomor: 14/UH.P3MP/II/207 tentang Penerima Hibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2017. Informasi mengenai penerima dan jadwal penandatangan kontrak selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini.
Surat Penerima Hibah Internal PkM Universitas Hamzanwadi Tahun 2017