Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Nomor: 518/E5.3/PB/2017 tanggal 16 Maret 2016 tentang Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi, kami informasika bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2017 memberikan Bantuan Seminar Luar Negeri kepada dosen/peneliti dari perguruan tinggi yang memiliki NIDN/NIDK di lingkungan Kemenristekdikti untuk mengikuti seminar internasional yang diadakan di luar negeri. Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak 16 Maret s.d. 30 September 2017.
Oleh karena itu semua dosen/peneliti Universitas Hamzanwadi dapat memanfaatkan peluang ini agar dapat mengikuti program dimaksud. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan panduan Bantuan Seminar Luar Negeri dapat diunduh pada link berikut ini.
Download: