Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi

Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan  Kekayaan Intelektual Nomor: 518/E5.3/PB/2017 tanggal 16 Maret 2016 tentang Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi, kami informasika bahwa Direktorat  Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal  Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2017 memberikan Bantuan Seminar Luar Negeri kepada dosen/peneliti dari perguruan tinggi yang memiliki NIDN/NIDK di lingkungan Kemenristekdikti untuk mengikuti  seminar internasional yang diadakan di luar negeri. Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak 16 Maret s.d. 30 September 2017.

Oleh karena itu semua dosen/peneliti Universitas Hamzanwadi dapat memanfaatkan peluang ini agar dapat mengikuti program dimaksud. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan panduan Bantuan Seminar Luar Negeri dapat diunduh pada link berikut ini.

Download:

Surat Bantuan Seminar Luar Negeri Tahun 2017

Panduan Program Bantuan Seminar Luar Negeri Tahun 2017