Berdasarkan Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat No. 025/E3/2017 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017, bahwa terdapat 26 dosen Universitas Hamzanwadi dinyatakan lulus dan layak didananai penelitiannya oleh Kemenristekdikti. Berikut ini nama-nama dosen yang dinyatakan lulus:
Selamat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu yang dinyatakan lulus. Adapun Bapak/Ibu yang belum dinyatakan lulus, proposalnya bisa didaftarkan melalui hibah internal Universitas Hamzanwadi. Jika Proposal yang didaftarkan layak didanai oleh kampus, maka Bapak/Ibu mendapatkan subsidi anggaran pelaksanaan penelitian, jika tidak layak didanai maka Bapak/Ibu harus melanjutkan penelitiannya secara mandiri.
Download:
Surat Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017
Lampiran 1 : Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017