Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Pendanaan 2018

Merujuk kepada surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat No. 1989/E3/2017 tanggal 2 Juni 2017 perihal Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2018, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan masih memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2018 sampai dengan tanggal 21 Juni 2017 pukul 24.00.

Oleh karena itu, mohon Bapak/Ibu dosen di lingkungan Universitas Hamzanwadi agar menyiapkan proposalnya dengan baik agar bisa berpartisipasi pada program tersebut. Jika ada hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan ke Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi (P3MP).

Download:

Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2018