Sehubungan telah selesainya batas waktu pelaporan Hibah Penelitian dan PkM Internal, tanggal 17 November 2018, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen untuk segera menyerahkan Laporan Akhir dalam bentuk hard copy 3 eksemplar (P3MP, Perpustakaan, Program Studi) dan soft copy ke P3MP paling lambat tanggal 24 Nopember 2018. Laporan akhir harus menyesuaikan dengan format yang sudah ditentukan pada Panduan Penelitian dan PkM Universitas Hamzanwadi 2017. Laporan yang tidak sesuai panduan kami nyatakan tidak diterima. Demikian surat pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Surat