Laporan Hibah Penelitian dan PkM Internal

Sehubungan telah selesainya batas waktu pelaporan Hibah Penelitian dan PkM Internal, tanggal 17 November 2018, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen untuk segera menyerahkan Laporan Akhir dalam bentuk hard copy 3 eksemplar (P3MP, Perpustakaan, Program Studi) dan soft copy ke P3MP paling lambat tanggal 24 Nopember 2018. Laporan akhir harus menyesuaikan dengan format yang sudah ditentukan pada Panduan Penelitian dan PkM Universitas Hamzanwadi 2017. Laporan yang tidak sesuai panduan kami nyatakan tidak diterima. Demikian surat pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Download Surat

Surat Pelaporan Hibah Penelitian Internal Tahun 2018

Surat Pelaporan Hibah PkM Internal Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *