Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025.
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat, serta sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan relevansi program pengabdian berbasis riset dan inovasi membuka Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025. Adapun skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut
- Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
a. Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
- Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
a. Pemberdayaan Wilayah (PW)
b. Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Proposal pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul melalui laman
https://bima.kemdiktisaintek.go.id mulai tanggal 13 Juli 2025 sampai dengan 31 Juli 2025 pukul
23.59 WIB.
- Proposal yang telah di-submit wajib dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi oleh Ketua
LP/LPM/LPPM sebelum dilakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling
lambat pada tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB.
- Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul
akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan
submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
- Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian
akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
- Proposal Program Pengabdian kepada Masyakat Pendanaan Multitahun (ongoing) yang telah lolos
tahap seleksi administrasi dan secara penilaian substansi berpotensi untuk didanai akan dilakukan kunjungan lapang.